Sabtu, 22 November 2014

Sihir menurut islam


                              Sihir Menurut Islam
 
          Segala sesuatu perbuatan setan itu diharamkan baik dari segi aqidah atau perbuatannya dan dinamakan dengan syirik. Fukaha Islam menyatakan kita belajar sihir dan mengerjakan perbuatan-perbuatan majik dan sihir adalah haram, kecuali untuk menangkal sihir para penyihir tidak ada jalan lain kecuali mempelajarinya, bahkan terkadang hukumnya adalah wajib kifai yang mengharuskan sebagian orang untuk belajar sihir sehingga ia dapat menangkal dan membongkar kedok  para pendusta yang ingin menipu dan menyimpangkan masyarakat dengan cara menyihir. Untuk melenyapkan pengaruh sihir dalam riwayat orang-orang dianjurkan untuk membaca ayat-ayat tertentu dan membaca doa untuk melenyapkan pengaruh sihir.
Tentang orang yang belajar ilmu sihir, al-Quran mengatakan:
"Mereka belajar suatu ilmu yang membahayakan diri mereka sendiri dan tidak bermanfaat buat mereka." (al-Baqarah: 102)
Dalam bahasa sihir adalah sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh kasatmata. Istilahnya adalah benda, perbuatan, perkataan dan semua yang dilakukan semuanya khianat. Sihir itu dapat menjauhkan hati seseorang dari perbuatan kebaikkan dan bisa menjauhkan hati sepasang suami dan istri, maksudnya seorang perempuan atau laki-laki menyihir sepasang suami dan istri untuk dijauhkan dan akhirnya terpisahkan dalam hubungan suami istri.
Jadi sihir itu dekat dengan arwah(setan). Nabi bersabda “sesungguhnya sihir itu masuk dalam tujuh dosa besar”.
“jauhilah tujuh dosa besar, apaitu? Rasul berkata: sirik kepada Allah, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak dan memakan uang riba, dan memakan uang anak Yatim, menuduh wanita solehah dan lari dari perang”.
Sihir itu tidak disebut kafir namun mengurangi tingkat keimanan seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar