Minggu, 24 Mei 2015

Manusia dan Keadilan




Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori:

1.      Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
·        Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
·        Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
·        Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
·        Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
·        Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
2.      Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
·        Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
·        Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.                                           

3.      Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

4.      Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
Ø  Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
Ø  Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
1)     Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
2)     Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
3)     Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.

5.       Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
·        Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
·        Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.

6.      Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35),
adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu :
(1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya,
(2) perbedaan,
(3) persamaan yang adil atas kesempatan.
Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.

Senin, 11 Mei 2015

Manusia dan Penderitaan yang Dirasakan Oleh Manusia



Manusia adalah makluk ciptaan tuhan yang sempurna dari pada makluk lainnya, namun setiap manusia yang hidup di dunia pasti pernah merasakan penderitaa. Akan tetapi disamping itu Hidup tidaklah selalu bahagia tuhan memiliki caranya sendiri untuk mengukur sebarapa kuat iman kepadanya dan pasti dalam suatu cobaan yang dihadapi dengan tawakal dan sabar akan indah pada waktunya.
Di dunia ini manusia pasti pernah mengalami penderitaan karena Penderitaan adalah bagian dari kehidupan.Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu akan dirasakan penderitaannya itu pada orang lain. Akan tetapi terkadang saat manusia terlalu terbuai dengan kesenangan duniawi manusia akan melupakan batasan-batasan yang ada sehingga tuhan akan memberikan cobaan untuknya yang membuatnya menderita.
Penderitaan yang saya ketahui ada yang ringan dan berat. Contoh penderitaan yang ringan adalah misalnya ketika seseorang anak mengalami kegagalan dalam mencapai nilai yang dia inginkan. Sedangkan contoh dari penderitaan berat adalah ketika seorang manusia mengalami kecacatan karena kecelakaan hingga ia merasa tertekan jiwanya sampai terkadang dia ingin mengakhiri hidupnya akan tetapi penderitaan ini jika kita menjalankan dengan sabar dan tawakal pasti allah akan memberikan sebuah keindahan pada waktunya.
Dalam setiap penderitaan yang dialami oleh manusia. Harus  memiliki mental dan mental itulah yang membuat bergeraknya perbuatan manusia. Kualitas seseorang akan semakin berkualitas apabila orang tersebut memiliki mental yang baik tetapi akan terjadi sebaliknya jika seseorang tidak memiliki mental yang baik maka orang tersebut akan mengalami sebuah jalan hidup yang tidak menyenangkan bahkan dapat mengalami penderitaan yang berat. Oleh sebab itulah mental sangat berperan penting dalam kehidupan seseorang.